SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI KUA ENAM LINGKUNG KABUPATEN PADANG PARIAMAN ~ SEMOGA INFORMASI SERTA LAYANAN KAMI MEMPERMUDAH

Gedung Kantor Urusan Agama Enam Lingkung

Inilah bentuk fisik kantor urusan agama Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

Bersama Kepala Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman

Kunjungan Kepala Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman ke KUA Enam Lingkung untuk monitor dan membuka Seminar Lembaga Keagamaan yang diadakan KUA Enam Lingkung (12/2017)

Peta Wilayah Enam Lingkung

Kecamatan Enam Lingkung, kecamatan baru di Padang Pariaman yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman.

Font Office KUA Enam Lingkung

Petugas KUA Enam Lingkung yang selalu menyambut anda dengan PASTI "Profesional, Amanah, Senyum,Transparan dan Inovatif

Say NO to Nikah Siri..!!

Daftarkan pernikahan Anda di KUA Enam Lingkung Padang Pariaman.

Senin, 22 Juni 2020

LAYANAN NIKAH NEW NORMAL

Kabar gembira bagi calon pasangan suami-istri yang akan menikah dalam waktu dekat. Bersamaan dengan program new normal, kini juga ada layanan nikah new normal.
Dengan layanan nikah new normal, pemerintah sudah memberikan pelayanan akad nikah di luar kantor urusan agama (KUA). Masyarakat boleh melaksanakan akad nikah di rumah, masjid ataupun gedung pertemuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Aturan layanan nikah new normal tercantum dalam Surat Edaran atau SE nomor P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020. SE tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
Aturan tersebut antara lain:
  1. Pencatatan layanan nikah new normal di KUA Kecamatan dilaksanakan setiap hari kerja dengan jadwal mengikuti ketentuan sistem kerja yang telah ditetapkan
  2. Pendaftaran layanan nikah new normal dapat dilakukan secara online melalui website simkah.kemenag.go.id, telepon, e-mail atau secara langsung ke KUA Kecamatan
  3. Ketentuan pada angka 1 dan 2 dan atau terkait proses pendaftaran, pemeriksaan dan pelaksanaan akad nikah new normal dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta semaksimal mungkin mengurangi kontak fisik dengan petugas KUA Kecamatan
  4. Pelaksanaan akad nikah new normal dapat diselenggarakan di KUA atau di luar KUA
  5. Peserta prosesi akad nikah new normal yang dilaksanakan di KUA atau di rumah diikuti sebanyak-banyaknya 10 orang
  6. Peserta prosesi akad nikah new normal yang dilaksanakan di masjid atau gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20% dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang
  7. KUA Kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak calon pengantin, waktu dan tempat agar pelaksanaan akad nikah new normal serta protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya
  8. Dalam hal pelaksanaan akad nikah new normal di luar KUA, Kepala KUA Kecamatan dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait dan atau aparat keamanan untuk pengendalian pelaksanaan pelayanan akad nikah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat
  9. Dalam hal protokol kesehatan dan atau ketentuan pada angka 5 dan 6 tidak dapat terpenuhi, penghulu wajib menolak pelayanan nikah new normal disertai alasan penolakannya secara tertulis yang diketahui oleh aparat keamanan sebagaimana form terlampir
  10. Kepala KUA Kecamatan melakukan koordinasi tentang rencana penerapan tatanan normal baru layanan nikah new normaln kepada Ketua Gugus Tugas Kecamatan
  11. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota melakukan pemantauan dan pengendalian pelaksanaan tatanan normal baru layanan nikah new normal di wilayahnya masing-masing.


Rakor Bersama KUA Enam Lingkung

Agenda KUA Kec. Enam Lingkung, Senin 22 Juni 2020
=====================================
Rakor dan Evaluasi Tengah Semester Program Kerja KUA / PAH Tahun 2020 bersama bpk Camat Enam Lingkung,  Rustam,  MM, kepala KUA Enam Lingkung, Heri Yudiansyah, S.Ag,MA, Kasi PM Kecamatan Enam Lingkung,  Yusririzal,  S.Sos, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Penyuluh Agama Honoroe Enam Lingkung, beserta staf-staf KUA Enam Lingkung.
Acara dimulai pukul 09.00 wib sampai selesai, bertempat di Aula KUA. Adapun rumusan agenda rakor adalah :
1. Penyampaian laporan kegiatan penyuluhan keagamaan oleh masing2 PAH
2. Sosialisasi regulasi, surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia, terkait dengan pandemi Covid 19 dan pembatalan keberangkatan haji 2020
3. Rancangan Program Manasik Haji sepanjang masa bagi jamaah calon haji
4. Usulan Pelaksanaan Qurban di Kecamatan (kolaborasi ASN Camat dan KUA)                     
5. Rumusan/ Usulan Dewan Mesjid Indonesia tingkat Kecamatan Enam Lingkung
6. Pemberian Reward Khatam Al qur'an (ODOJ) Terbaik I dan II bagi Penyuluh Agama Honorer selama Ramadhan tahun ini
7. Pendistribusian Gerakan Seribu Bersama Sedekah (Gebu Berkah KUA) diberikan kepada salah seorang masyarakat nagari Gadur mendapatkan paket sembako

Rakor kali ini ditutup dengan makan siang bersama peserta rakor. Diharapkan rumusan agenda tersebut dapat diwujudkan dengan maksimal dan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Minggu, 05 April 2020

Ayo, Bersama Cegah Covid - 19

Dalam mencegah dan pemutusan rantai penyebaran virus Corona atau Covid - 19, Kepala KUA Enam Lingkung berserta seluruh jajaran, ikut andil dan tetap profesional dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Masyarakat harus mengetahui beberapa hal terkait pelaksanaan akad nikah. Calon pengantin dapat mendaftarkan permohonan nikah secara online melalui situs simkah.kemenag.go.id/daftar
Untuk menghindari tatap muka antara petugas dengan catin, catin bisa menghubungi via telepon/whatapp, atau email KUA Enam Lingkung di kuaenamlingkung@gmail.com


*Protokol Akad Nikah di KUA*
Untuk pelaksaan akad nikah di KUA pada masa darurat Covid-19, Ditjen Bimas Islam menerbitkan protokol pelaksanaan sebagai berikit:

1. Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 orang dalam satu ruangan

2. Catin (calon pengantin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi akad nikah harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker

3. Petugas, wali nikah, dan catin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul



Kamis, 19 Maret 2020

Agenda Bersama Penyuluh di Kec. Enam Lingkung Dalam Pembuatan Pupuk Organik Bersama Penyuluh [ PAIF dan PAI Non PNS ] Hari Rabu, Tanggal 18 Maret 2020



Sebelum praktek....share perbincangan dengan Kepala KUA (Heri Yudiansyah) perihal pembuatan pupuk organik yang diikuti 4 kecamatan,  : Enam Lingkung, 2X11 Kayutanam, Sintoga, dan Nan Sabaris, 💪 tiada hari tanpa inovasi....memberikan pemberdayaan ekonomi umat dalam seluruh bidang...

Selasa, 17 Maret 2020

KHATAM QURAN DAN WISUDA IQRA ANGKATAN X KECAMATAN ENAM LINGKUNG, UJUNG TOMBAK BERANTAS BUT AL-QURAN

Enam Lingkung (16/3), Panitia Khatam Quran dan Wisuda Iqra angkatan X kecamatan menggelar rapat kelulusan seleksi ujian peserta khatam Quran dan wisuda Iqra. Rapat yang di gelar di Aula Camat Enam Lingkung ini mengevaluasi ujian seleksi yang sudah berlangsung sejak pertengahan Februari lalu. Dalam rapat ini juga di hadiri oleh guru-guru mengaji se kecamatan Enam Lingkung. Ketua panitia, Aznam Tk. bagindo Batuah, S.PdI, S.ThI, yang juga penyuluh Agama Honorer Enam Lingkung menyampaikan apresiasi kepada guru-guru yang memotivasi santri-santri untuk mengikuti seleksi. Terbukti lebih 470 santri ikut dalam seleksi tersebut.  
Selain itu, beliau juga menetapkan bahwa 430 santri dinyatakan lulus dan akan di khatam serta diwisuda pada tanggal 18-19 April nanti. Dan untuk 40 santri yang tidak lulus, harus mengikuti seleksi pada tahun berikutnya. 
Hal tersebut diperkuat dengan hadirnya Koordinator Dewan Penguji Seleksi Ujian Khatam Al-Quran dan Wisuda Iqra Angkatan X, Ratman.  Beliau mengatakan dalam kesempatan tersebut, santri yang tidak lulus dikarenakan ada beberapa bidang studi yang diujikan yang belum mencapai batas nilai minimal. Beliau juga mengharapkan kepada guru-guru agar dapat memotivasi santri yang belum lulus untuk tetap belajar mengaji di TPQ.  Dan bagi santri yang sudah lulus, akan tetap melanjutkan kegiatan mengaji di TPQ.  Karena tujuan dari Khatam Al-quran dan Wisuda Iqra, adalah untuk mensiarkan Al-Quran di Bumi Enam Lingkung. Agar buta al-quran dapat diatasi. 
Ada yang berbeda dari Khatam Quran dan Wisuda Iqra tahun ini. Panitia juga akan mengadakan Wisuda Tahfizh bagi pelajar SD, SMP, SMA, atau sederajat.  Sebelum di wisuda, peserta juga akan di seleksi terlebih dahulu. Peserta yang lulus, juga akan mengikuti Wisuda Tahfizh pada perayaan Khatam Al-Quran dan Wisuda Iqra April nanti. 
(Ft) 

 
Back to Top