Sejarah KUA Enam Lingkung
Kondisi Objektif KUA Kecamatan Enam Lingkung
Kantor Urusan Agama Kecamatan Enam Lingkung merupakan salah satu dari 17 KUA Kecamatan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman. KUA Kecamatan Enam Lingkung merupakan pemekaran dari KUA Kecamatan 2×11 Enam Lingkung yang pada tahun 2004 dimekarkan menjadi 3 kecamatan yakni KUA Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, KUA Kecamatan 2×11 Kayu Tanam dan KUA Kecamatan Enam Lingkung.
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2008 Kecamatan Enam Lingkung merupakan pusat ibukota pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman setelah dipindahkan dari kota Pariaman akibat dimekarkannya kota Pariaman menjadi kota otonom.
KUA Kecamatan Enam Lingkung dibangun di atas tanah seluas 491 m2 yang terletak di Korong Sarang Gagak nagari Pakandangan yang dibangun melalui anggaran proyek Departemen Agama tahun 2007.
Seiring dengan perjalanan waktu dan dinamika kebutuhan kantor, kepemimpinan pada KUA Kecamatan Enam Lingkung telah mengalami beberapa pergantian kepala sebagai berikut :
Drs. Amri Karim tahun 2004
Masrijal Habib, S. Ag tahun 2007
Drs. H. Darmisyam tahun 2008
H. Aslan Sari S.Ag tahun 2011
Kasmir, S.Ag tahun 2014
Letak Geografis KUA Kecamatan Enam Lingkung
Kecamatan Enam Lingkung merupakan kecamatan baru yang sebelumnya menyatu dengan kecamatan induk yakni Kecamatan Enam Lingkung dengan luas wilayah 39,2 km2, dengan ketinggian 25 s/d 100 m dari permukaan laut yang terletak pada 100 0 20’00” Bujur Timur dan 00 0 39’00” Lintang Selatan. Berdasarkan data monografi Kecamatan Enam Lingkung tahun 2012, wilayah KUA Kecamatan Enam Lingkung terletak pada pusat ibukota pemerintahan Kab. Padang Pariaman dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara dengan Kecamatan VII Koto Sungai Sarik dan Kecamatan 2×11 Enam Lingkung
b. Sebelah Selatan dengan Kecamatan Sintuk Toboh Gadang
c. Sebelah Barat dengan Kecamatan Nan Sabaris dan Kecamatan VII Koto
d. Sebelah Timur dengan Kecamatan Lubuk Alung dan Kecamatan 2×11 Kayu Tanam
Kondisi Pemerintahan
Kecamatan Enam Lingkung terdiri dari 5 kenagarian dan 27 korong dengan rincian sebagai berikut :
1. Nagari Pakandangan yang terdiri dari 5 korong :
a. Sarang Gagak
b. Pasa Pakandangan
c. Kampung Paneh
d. Tanjung Aur
e. Ringan-Ringan
2. Nagari Koto Tinggi terdiri dari 4 korong:
a. Bayua
b. Rimbo Dadok
c. Korong Kampung
d. Balah Aie
3. Nagari Gadur yang terdiri dari 5 korong:
a. Kampung Dalam
b. Batieh-batieh
c. Padang Bungo
d. Simpang
e. Kapuah
4. Nagari Toboh Ketek terdiri dari 4 korong:
a. Simpang Tigo
b. Parit Pontong
c. Labuah
d. Tanjung Baringin
5. Nagari Parit Malintang terdiri dari 9 korong:
a. Pasa Balai
b. Pasa limau
c. Kampung Tangah
d. Padang Baru
e. Pauh
f. Padang Toboh
g. Pasa Dama
h. Kampung Bonai
i. Ilalang Gadang
Kondisi Objektif KUA Kecamatan Enam Lingkung
Kantor Urusan Agama Kecamatan Enam Lingkung merupakan salah satu dari 17 KUA Kecamatan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman. KUA Kecamatan Enam Lingkung merupakan pemekaran dari KUA Kecamatan 2×11 Enam Lingkung yang pada tahun 2004 dimekarkan menjadi 3 kecamatan yakni KUA Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, KUA Kecamatan 2×11 Kayu Tanam dan KUA Kecamatan Enam Lingkung.
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2008 Kecamatan Enam Lingkung merupakan pusat ibukota pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman setelah dipindahkan dari kota Pariaman akibat dimekarkannya kota Pariaman menjadi kota otonom.
KUA Kecamatan Enam Lingkung dibangun di atas tanah seluas 491 m2 yang terletak di Korong Sarang Gagak nagari Pakandangan yang dibangun melalui anggaran proyek Departemen Agama tahun 2007.
Seiring dengan perjalanan waktu dan dinamika kebutuhan kantor, kepemimpinan pada KUA Kecamatan Enam Lingkung telah mengalami beberapa pergantian kepala sebagai berikut :
Drs. Amri Karim tahun 2004
Masrijal Habib, S. Ag tahun 2007
Drs. H. Darmisyam tahun 2008
H. Aslan Sari S.Ag tahun 2011
Kasmir, S.Ag tahun 2014
Letak Geografis KUA Kecamatan Enam Lingkung
Kecamatan Enam Lingkung merupakan kecamatan baru yang sebelumnya menyatu dengan kecamatan induk yakni Kecamatan Enam Lingkung dengan luas wilayah 39,2 km2, dengan ketinggian 25 s/d 100 m dari permukaan laut yang terletak pada 100 0 20’00” Bujur Timur dan 00 0 39’00” Lintang Selatan. Berdasarkan data monografi Kecamatan Enam Lingkung tahun 2012, wilayah KUA Kecamatan Enam Lingkung terletak pada pusat ibukota pemerintahan Kab. Padang Pariaman dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara dengan Kecamatan VII Koto Sungai Sarik dan Kecamatan 2×11 Enam Lingkung
b. Sebelah Selatan dengan Kecamatan Sintuk Toboh Gadang
c. Sebelah Barat dengan Kecamatan Nan Sabaris dan Kecamatan VII Koto
d. Sebelah Timur dengan Kecamatan Lubuk Alung dan Kecamatan 2×11 Kayu Tanam
Kondisi Pemerintahan
Kecamatan Enam Lingkung terdiri dari 5 kenagarian dan 27 korong dengan rincian sebagai berikut :
1. Nagari Pakandangan yang terdiri dari 5 korong :
a. Sarang Gagak
b. Pasa Pakandangan
c. Kampung Paneh
d. Tanjung Aur
e. Ringan-Ringan
2. Nagari Koto Tinggi terdiri dari 4 korong:
a. Bayua
b. Rimbo Dadok
c. Korong Kampung
d. Balah Aie
3. Nagari Gadur yang terdiri dari 5 korong:
a. Kampung Dalam
b. Batieh-batieh
c. Padang Bungo
d. Simpang
e. Kapuah
4. Nagari Toboh Ketek terdiri dari 4 korong:
a. Simpang Tigo
b. Parit Pontong
c. Labuah
d. Tanjung Baringin
5. Nagari Parit Malintang terdiri dari 9 korong:
a. Pasa Balai
b. Pasa limau
c. Kampung Tangah
d. Padang Baru
e. Pauh
f. Padang Toboh
g. Pasa Dama
h. Kampung Bonai
i. Ilalang Gadang