SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI KUA ENAM LINGKUNG KABUPATEN PADANG PARIAMAN ~ SEMOGA INFORMASI SERTA LAYANAN KAMI MEMPERMUDAH

Gedung Kantor Urusan Agama Enam Lingkung

Inilah bentuk fisik kantor urusan agama Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

Bersama Kepala Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman

Kunjungan Kepala Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman ke KUA Enam Lingkung untuk monitor dan membuka Seminar Lembaga Keagamaan yang diadakan KUA Enam Lingkung (12/2017)

Peta Wilayah Enam Lingkung

Kecamatan Enam Lingkung, kecamatan baru di Padang Pariaman yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman.

Font Office KUA Enam Lingkung

Petugas KUA Enam Lingkung yang selalu menyambut anda dengan PASTI "Profesional, Amanah, Senyum,Transparan dan Inovatif

Say NO to Nikah Siri..!!

Daftarkan pernikahan Anda di KUA Enam Lingkung Padang Pariaman.

Senin, 16 April 2018

KUA Enam Lingkung Rilis Buku Jilid I Klinik Konsultasi KUA

Kantor Urusan Agama (KUA) telah melakukan perluasan ruang lingkup pelayanan. Seiring dengan kemajuan dan perkembangan informasi dan teknologi, KUA tidak hanya sekadar memberikan pelayanan bagi warga masyarakat yang hendak melangsungkan prosesi pernikahan, lebih dari itu KUA juga sudah menyediakan sarana interaktif dalam rangka merespon persoalan-persoalan keagamaan yang muncul dan terjadi di tengah-tengah masyarakat. Intinya lembaga KUA telah berinovasi dengan menyediakan layanan konsultan problematika sosial keagamaan bagi anggota masyarakat yang memerlukan.

Seperti halnya KUA Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, dengan memanfaatkan media sosial juga telah berupaya merespon pertanyaan-pertanyaan masyarakat seputar hukum sebuah fenomena yang mungkin saat ini sudah tidak jarang terjadi. Hal ini bertujuan di samping untuk memperluas pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang Islam juga sekaligus sebagai media alternatif bagi penyelesaian masalah-masalah keagamaan yang memerlukan klarifikasi oleh pihak-pihak yang memiliki otoritas di bidang tersebut. Untuk itu, tulisan ini secara deskriptif berupaya memaparkan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat di wilayah KUA Kecamatan Enam Lingkung khususnya.

Sejak dibukanya klinik konsultasi melalui media sosial oleh KUA Kecamatan Enam Lingkung setidaknya telah terkumpul sejumlah pertanyaan masyarakat seputar hukum Islam tentang fenomena yang mereka alami. Jawaban dari klinik konsultasi KUA atas pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah cukup mencerahkan masyarakat karena dari jawaban tersebut mereka telah mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan yang sangat bermanfaat.

Semua pertanyaan dan jawaban tersebut, dirangkum dalam bentuk buku dengan judul "Masyarakat Bertanya, Klinik Konsultasi KUA Enam Lingkung Menjawab".

Proses perampungan buku kecil ini tidak terlepas dari dukungan dan bantuan dari banyak pihak.Terutama kepada Bapak Kepala Kankemenag Padang Pariaman, Bapak Kasi Bimas Kankemenang Pariaman yang juga memberikan dukungan dan masukan. Kepada Penyuluh Agama dan Tokoh agama Kec. Enam Lingkung yang bersedia menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga semua bentuk bantuan yang diberikan mendapat ganjaran berupa kebaikan di sisi Allah SWT.

Akhirnya, semoga buku kecil ini memberikan manfaat terutama bagi penulis pribadi dan juga pembaca pada umumnya dalam rangka memahami sekaligus memperluas wawasan tentang Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

 
Back to Top