SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI KUA ENAM LINGKUNG KABUPATEN PADANG PARIAMAN ~ SEMOGA INFORMASI SERTA LAYANAN KAMI MEMPERMUDAH

Selasa, 27 Maret 2018

Pogram Inovasi KUA Enam Lingkung

BEBERAPA PROGRAM KERJA INOVASI KUA ENAM LINGKUNG 

Inovasi menciptakan Kampung menghafal untuk pengutan program tersebut Terbentuknya kesepakan bersama dengan Camat dan Wali Nagari tentang Kecamatan Kampung Menghafal yang ditindak lanjuti dengan adanya disetiap Nagari Pondok Tahfizd / al-Qur’an yang dibebankan kepada Anggaran Nagari, berbentuk :

  •   Pondok Tahfizd Nagari Pakandangan.
  •   Rumah Tahfizd al-Mukmin Nagari Parit Malintang.
  •   Pondok al-Qur’an Nagari Koto Tinggi.
  •   Pondok al-Qur’an Nagari Gadur.
  •   Pondok Tahfizd Nagari Toboh Ketek.
  •   Korong Rimbo Dadok Kampung Menghafal.
  •   Pakandangan Nagari santri
a) Inovasi Siswa Berprestasi Yang Berakhlak Mulia untuk pengutan konsep inovasi tersebut maka Terbentukya kesepakan bersama UPTD Pendidikan Kec.Enam Lingkung tentang Penyuluhan kesemua Sekolah Dasar Dan Madrasyah Ibtidaiyah dalam rangka penyuluhan kosentrasi siswa menuju prestasi terhindar dari bahaya merokok, narkoba dan pergaulan bebas.
b) Inovasi Gerakan Nikah Sehat untuk pengutan konsep inovasi tersebut Terbentukya kesepakan bersama UPT Puskesmas Kec.Enam Lingkung untuk pendataan catin,mendapatkan vaksi TT, dan konseling Persiapan kehamilan sehat serta persalinan yang aman.

c) Inovasi gerakan anti LBGT untuk pengutan konsep inovasi tersebut Terbentukya kesepakan bersama Japs & Bratstile Indonesia (JBI) Minang kabau Piaman Laweh bekerjasama dalam penyuluhan dan pengawasan perkembangan LBGT di wilayah Kecamatan Enam Lingkung bertujuan agar generasi terhindar dari bahaya LBGT.

d) Inovasi dibidang ekonomi umat berbasis Syari,’ah untuk pengutan konsep inovasi tersebut dengan metode pendampingan konsep syari’ah lahirnya Simpan Pinjam Syari’ah di salah satu Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Pakandangan merupakan salah satu unit usaha yang bergerak dalam bidang penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan memberikan simpanan pembiayaan produktif dengan sistim Syari’ah dengam tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat dengan membangun tatanan perekonomian sesuai prinsip-prinsip ekonomi Islam.

e) Inovasi Reaksi Cepat Pencegahan kekerasan Perempuan dan anak untuk pengutan konsep inovasi tersebut maka lahirnya Peraturan Nagari Koto Tinggi Nomor : 07 Tahun 2017 dan selanjutnya diperkuat dengan MoU Nagari Koto Tinggi, Puskesmas dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Enam Lingkung dalam memberikan edukasi perlindungan perempuan dan anak dalam keluarga dan masyarakat (program prevention) serata untuk memasukan unsur pencegahan kekerasan berbasis gender, HIV,AIDS dan LBGT dalam konsultasi pra-nikah

f) Inovasi pelayanan nikah terintegrasi (PANTER)
Bahwa program bersama yang berkelanjutan dalam pelayananan nikah lebih sederhana dan tranparasi, yang dituju dalam program PANTER ini adalah pengantin setelah menikah bisa lansung mendapatkan selain Buku Kutipan Akta Nikah yaitu Kartu Keluarga untuk pengantin (KK),Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kedua orang tua pasca pemecahan tanpa pengantin pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. untuk pengutan konsep inovasi tersebut Terbentukya kesepakan bersama antara Kantor Urusan Agama , Kantor Camat Kec. Enam Lingkung dan Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kab. Padang Pariaman.

g) Manfaat Yang Diperoleh dengan Program Inovasi
  •   Terwujudnya pelayanan prima bersih dan melayani baik di KUA maupun di luar KUA
  •   Terwujudnya pelayanan umat terdepan yang bermanfaat jauh dari gratifikasi.
  •   Mendekatkan Pelayanan dan penyuluhan Kepada Masyarakat.
  •   Meningkatkan Koordinasi antar instansi yang ada di Kecamatan
  •   Identifikasi Permasalahan lebih cepat.
  •  Capaian Program lebih cepat.

0 Comments :

Posting Komentar

 
Back to Top