
Enam Lingkung--Masyarakat Parit Malintang merasakan betul manfaat
program Pelayanan Lapangan Terpadu (Layang Padu), Kamis (22/3) di Korong
Pasa Dama. Program yang pelaksanaannya dilakukan secara bergilir di
seluruh nagari di Kecamatan Enam Lingkung, merupakan layanan jemput bola
oleh pihak-pihak di kecamatan.
Mulai dari Camat, KUA,
Puskesmas, Polsek, Danramil, dan nagari. Sedangkan instansi dari
kabupaten ikut Disdukcapil, BPJS Kesehatan, dan Samsat Keliling.
Pelayanan dipusatkan di komplek Masjid Dinul Ma'ruf, Pasa Dama selama
satu hari.
Kepala KUA Kecamatan Enam
Lingkung, Kasmir kepada Singgalang menyebutkan, pihaknya menyerahkan dua
persil akta ikrar wakaf ke BPN Padang Pariaman untuk selanjutnya
diterbitkan sertifikatnya, yakni tanah wakaf Masjid Al-Ikhlas Hilalang
Gadang, dan Surau Ulu Aie Padang Baru. Keduanya terletak di Nagari Parit
Malintang.
Di samping itu, kata dia,
legalisir 20 unit buku nikah, penasihatan satu pasang calon pengantin,
konsultasi agama yang diikuti 25 peserta. "Sebanyak tujuh orang juga
mengikuti konsultasi isbat nikah," kata dia.
Menurut Kasmir, program yang
telah berjalan sejak beberapa waktu lalu ini merupakan gagasan dan ide
cemerlang dari Camat Enam Lingkung, Rudi R Rilis, yang kini dipercaya
menjadi Kabag PUM Setdakab Padang Pariaman.
"Isbat nikah adalah orang yang
melakukan nikah dibawah tangan atau nikahnya sah tetapi tidak diketahui
oleh negara," ujarnya. Nah, lanjutnya, setelah konsultasi, mereka tahu
apa prosedurnya untuk mendapatkan buku nikah. Nikah isbat dilakukan di
Pengadilan Agama," ungkapnya.
Kata dia, dalam layanan sehari
itu BPJS Kesehatan berhasil menerbitkan 84 kartu yang akan digunakan
untuk berobat tersebut. Sementara, Capil melayani 170 masyarakat, dengan
menerbitkan 400 KK, KTP, akte kelahiran yang langsung jadi di tempat.
Sedangkan Camat Enam Lingkung mengeluarkan tujuh unit surat
administrasi, dan Nagari Parit Malintang 24 administrasi.
Sementara, katanya lagi, Polsek
memberikan penyuluhan hukum dan Danramil memberikan wawasan kebangsaan
kepada masyarakat yang hadir saat ini. Puskesmas melakukan pelayanan
untuk 37 orang, dari berbagai penyakit, serta medical cek up, dan Samsat
melayani 29 orang yang membayar pajak kendaraannya di tempat itu.
Panter Enam Lingkung
Setelah Layang Padu, masih ada
lagi pelayanan untuk masyarakat Enam Lingkung, khususnya untuk mereka
yang akan melangsungkan pernikahan. Yaitu Pelayanan Administrasi Nikah
Terintegrasi Enam Lingkung (Panter Enam Lingkung)
"Dengan penandatanganan MoU,
diharapkan Panter dapat mewujudkan tertib administrasi di kecamatan ini,
khususnya bagi sepasang insan yang akan menempuh pernikahan, dan
memberi pasangan Catin kemudahan untuk mendapatkan administrasi dari
data kependudukan yang baru, dengan status baru sebagai sepasang suami
istri," kata Rudi R Rilis, camat yang dapat promosi jadi Kabag itu.
Kasmir, Kepala KUA Enam Lingkung
bersyukur dengan adanya kerjasama yang melibatkan Capil Padang
Pariaman. "Semoga memberi perlayanan administrasi yang cukup lengkap
kepada calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, dengan
memperoleh enam dokumen sekaligus (buku nikah, KK baru orangtua, KK baru
mertua, KK baru pengantin, KTP baru pengantin laki-laki dan KTP baru
pengantin perempuan), yang akan langsung diberikan di hari
berlangsungnya pernikahan mereka," sebutnya.
Pelayanan yang diberikan ini
bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi.
Bagi yang ingin mendapatkan pelayanan ini, silakan langsung mendatangi
kantor KUA Enam Lingkung dengan membawa KTP asli kedua mepelai, KK asli
dari orangtua, KK asli dari mertua dan foto copy ijazah terakir kedua
mepelai atau foto Copy akte kelahiran. (501)